Disperindag Kukar Lakukan Upaya Penguatan IKM dan UMKM

img

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terus melakukan upaya penguatan, terhadap para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM di Kukar.

Pelaku IKM dan UMKM di Kukar mencapai sekitar 80 ribu, sementara perkembangan mereka saat ini masih terus eksis. Maka dari itu peran pemerintah harus hadir, untuk memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha lebih maju maupun berkembang.

Kepala Disperindag Kukar Arfan Boma melalui Sekretaris Disperindag Sayid Fathullah menyebutkan, penguatan yang diberikan kepada para pelaku IKM dan UMKN diantaranya memberikan fasilitasi sertifikasi halal dan mendorong untuk menggunakan e-katalog terhadap jasa marketing.

"Kita mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan e-katalog, ini bagian upaya untuk meningkatkan daya beli produk lokal," jelas Sayid Fathullah saat ditemui poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

Fathull sapaannya menilai, dengan menggunakan e-katalog peluang penjualan mereka sangat besar, sebab di Kukar ada sekitar 50 OPD termasuk Kecamatan. Dan kebutuhan OPD tidak hanya 1 macam, serta menjadi kebutuhan rutin yang telah dianggarkan.

"Seperti anggaran konsumsi setiap kegiatan, pembelian barang barang lainnya. Para pelaku UMKM dan IKM Kukar bergerak pada bidang kuliner, hingga kerajinan," sebutnya.

Dirinya berharap, para pelaku IKM dan UMKM Kukar terus kreatif, betumbuh, berkembang, maju. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah daerah, untuk pengembangan usahanya.

"Kami berharap pelaku UMKM dan IKM bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, yang tujuannya untuk kesejahteraannya mereka sendiri,"  pungkasnya. (adv/riz)